Rabu, 01 Oktober 2014

Praktik Manajemen di Lingkungan Global

Praktik Manajemen di Lingkungan Global
Oleh: Misbahul Munir[1]

A.  Memahami Perspektif Global
Di era globalisasi, tidak sedikit orang yang sudah mampu menggunakan lebih dari satu atau dua bahasa yang ada di dunia. Menguasai bahasa Inggris yang menjadi salah satu bahasa yang di pakai secara Internasional merupakan suatu tuntutan bagi pelaku bisnis global. Bahkan, kebanyakan penduduk di negara maju seperti Singapura, bahasa Inggris digunakan sebagai bahasa sehari-hari setelah bahasa ibu di Negara mereka
. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa Internasional merupakan suatu hal yang sangat penting bagi para pelaku bisnis secara global. Para pelaku bisnis yang mahir menggunakan bahasa Internasional akan lebih bisa mengetahui perkembangan bisnis secara global jika dibandingkan dengan para pelaku bisnis yang tidak bisa menggunakan bahasa Internasioanl. Sebab dalam persaingan yang bisnis secara global, bahasa yang digunakan bukan hanya bahasa ibu tempat dimana kita berada. Dalam persaingan bisnis secara internasional tentu juga akan menggunakan bahasa Internasional. Jika kita ikut sebagai pelaku bisnis secara Internasional namun kita tidak mempu menggunakan bahasa secara Internasioanal, maka kita akan mengalami kekalahan dalam berbisnis jika para pesaing kita lebih mahir dalam menggunakan bahasa Internasional. Dengan demikian, kemampuan berbahasa Internasional merupakan hal utama yang harus dikuasai oleh para pelaku bisnis global.
Pendidikan dalam mempelajari bahasa yang dipakai secara Internasional telah dilakukan oleh setiap negara. Tujuannya tidak lain adalah agar tidak tertinggal dengan negara lain yang sebagian besar penduduknya menjadikan bahasa Internasional sebagai bahasa sehari-hari. Pembelajaran menggunakan bahasa Internasional sudah ditamankan sejak dini oleh negara berbagai negara. Termasuk negara kita, Indonesia. Bahasa Inggris yang merupakan salah satu bahasa yang di gunakan secara Internasional menjadi bahasa yang paling banyak dipelajari oleh setiap negara yang ada didunia. Selain bahasa Inggris, juga terdapat bahasa lain yang digunakan secara Internasional, seperti bahasa Arab. Sudah banyak bahasa yang digunakan secara Internasional yang diambil dari berbagai negara. Apalagi dalam berbisnis, untuk mengetahui bagaimana perkembangan pasar secara global diperlukan banyak bahasa yang digunakan oleh banyak negara. Tentu  para pelaku bisnis juga harus bisa menguasai semua banyak bahasa yang digunakan tersebut. Disini kita bisa mengetahui seberapa pentingnya kemampuan berbahasa Internasional oleh para pelaku bisnis global.
Dalam berbisnis secara global, tentunya kita tidak hanya menguasai satu atau dua ilmu yang dibutuhkan. Kita haruslah mampu menguasai lebih banyak ilmu dalam berbisnis secara global. Tentu juga kita tidak boleh terpaku hanya pada salah satu pandangan mengenai cara berbisnis secara global. Kita haruslah terbuka dengan dunia luar dan mau menerima masukan-masukan yang sifatnya membangun. Terdapat banyak pandangan yang haruslah kita terima dalam menjalankan bisnis secara global.
Monolingualisme adalah salah satu tanda sebuah negara mengalami parokialisme. Parokialisme adalah menilai dunia hanya dengan penglihatan dan perspektifnya sendiri.[2] Orang yang berpandangan parokialisme tidak mau mengerti dengan orang lain yang mempunyai pandangan dan cara yang berbeda dengan dirinya. Mereka mempunyai prinsip “yang ada pada kami lebih baik dari yang ada pada mereka”. Mereka terkesan kaku dan tidak mau mngerti dengan kemampuan orang lain yang tidak bisa seperi mereka. Namun, bagi para pelaku bisnis tidak perlu kawatir dengan adanya pandangan ini, masih ada tiga pandangan yang lain untuk menjalankan bisnis anda.
Pertama, pandangan etnosentris, adalah keyakinan parokialisme bahwa pendekatan dan praktik kerja terbaik adalah yang dimiliki negara asal atau sendiri (home ciuntry/negara dimana kantor-kantor utama milik perusahaan berada).[3] Para manajer yang mempunyai pandangan etnosentris berpendapat bahwa para pekerja yang berasal dari negaranya lebih baik dan lebih kompeten dalam melakukan pekerjaannya jika dibandingkan dengan para pekerja dari negara lain. Mereka tidak mau menaruh kepercayaan penting pada para pekerja yang berasal dari negara lain.
Kedua, pandangan polisentris, memandang bahwa para karyawan dinegara tuan rumah atau host country (negara lain dimana organisasi menjalankan bisnis).[4] Cara pandang ini memang agak terbuka dengan mempersilahkan para pekerja dari negera dimana tempat perusahaan beroprasi untuk menjadi orang kepercayaan. Mereka berkeyakinan bahwa para pekerja tuan rumah lebih memahami situasi dan kondisi lingkungan dimana perusahaan berada.
Dan pandangan yang terakhir yang mungkin dimiliki oleh para manajer sebuah organisasi adalah pandangan geosentris, sebuah pandangan yang berorientasi-dunia yang berfokus untuk menggunakan pendekatan dan orang terbaik dari seantero dunia.[5] Para manajer yang berpandangan geosentris akan berfikir bahwa untuk menjadi sebuah organisasi yang baik dan unggul, maka dalam merekrut pegawai haruslah tidak pandang dari mana negara asal para pekerja tersebut atau apa golongan pekerja tersebut, malainkan yang diutamakan adalah kualitasnya dalam bekerja. Para pekeraja adalah orang-orang terbaik yang berasal dari seluruh seantero dunia. Inilah tipe pendekatan yang dibutuhkan oleh para manajer yang menginginkan perusahaannya sukses dalam lingkungan global.

B.  Memahami Lingkungan Global
Perdagangan secara global merupakan salah satu bentuk nyata yang ada pada lingkungan global, yang kalau kita ingat dalam pelajaran sejarah, bukanlah merupakan hal yang baru. Ada banyak negara dan organisasi yang yang telah berdagang selama berabad-abad.[6] Perdagangan secara global ini berlanjut hingga sekarang. Seperti yang telah kitaketahui bersama, banyak para negara atau oraganisasi melakukan berbagai persekutuan dan perjanjian untuk melakukan perdagangan secara global yang dinegosiasikan sesuai dengan kewenangan World Trade Organization.
Kompetisi secara global dahulu dipandang sebagai perseturuan antarnegara seperti AS versus Jepang, Prancis versus Jerman, Meksiko versus Kanada, dan lain sebagainya.[7] Namun untuk saat ini, kompetisis global di bentuk untuk membentuk perjanjian persekutuan secara regional oleh negara-negara yang menginginkan kemajuan kemudian membentuk perjanjian-perjanjian perdagangan regional seperti Uni Eropa (European Union-UE), North American Free Trade Agreement (NAFTA), Association of South Asia Nations (ASEAN), dan lain-lain. Pada pembahasan ini akan dibahas satu-persatu mengenai kelompok dagang tersebut.


1)      Uni Eropa
Uni Eropa atau Europa Union (UE) adalah persekutaun ekonomi dan politik dari 27 negara demokraris di Eropa. Tiga negara (Kroasia, Masedonia dan Turki)   telah mendaftarkan diri untuk menjadi anggota baru.[8] Ketika 12 anggota awal membentuk EU di tahun 1992, motivasi utamanya adalah memantapkan kembali posisi ekonomi wilayah ini terhadap Amerika Serikat dan Jepang.
2)      North American Free Trade Agreement dan Perjanjian-Perjanjian lainnya di Wilayah Amerika Latin.
North Amrican Free Trade Agreement (NAFTA) di sepakati oleh pemerintah negara Meksiko, Kanada dan Amerika Serikat pada tahun 1992. Kelompok dagang ini menjadi kelompok dagang yang menyebar luas ke seluruh dunia. Bahkan sampai dengan tahun 2008 NAFTA masih menjadi blok dagang terbesar di dunia dalam ukuran GDP gabungan dari para anggotanya.[9] Seperti yang telah kita ketahui, anggota NAFTA menjadi negara dengan perekonomian terbesar di dunia. Seperti Amerika Serikat yang hingga saat ini masih menguasai di perdagangan dunia walau pada akhir-akhir ini mulai tergeser oleh Cina, namun kita juga tidak bisa meniadakan keberadaan negara adidaya tersebut. Negara –negara Amerika Latin lainnya akhirnya turut bergerak membentuk blog perdagangan bebas untuk mengimbangi keberadaan NAFTA yang di anggap mulai menghilangkan pengaruh bagi masing-masing negara yang menjadi dampak dari adanya NAFTA tersebut.
3)      Association of South East Asian Nation (ASEN)
ASEAN adalah aliansi perdagangan dari 10 negara di Asia Tenggara. Wilayah  ASEAN meliputi 566 juta dan GDP gabungan sebesar 737 miliar dolar. Keberadaan ASEAN saat ini semaikn di akui dengan kemajuan perekonomiannya yang di yakini akan dapat mengimbangi atau bahkan menyaingi pengaruh EU atau NAFTA di kancah perekonomian global.
4)      Aliansi-aliansi Dagang lain
Di negara-negara yang ada di dunia ini, terdapat beberapa bagian yang juga membuat aliansi dagang. Selain bagian pada negara-negara yang telah di bahas di awal, juga masih terdapat aliansi dagang lain. Seperti halnya  Uni Afrika (African Union-AU), South Asian Asspciation For Regional Cooperation (SAARC) yang berada di wilayah Asia Selatan dan lain sebagainya. Dalam melakukan perdagangan secara internasioanal, kadang kala terjadi hal-hal atau perilaku yang tidak profesional. Terdapat kemungkinan akan terjadinya sebuah kecurangan-kecurangan antara negara yang terlibat dalam perdagangan global tersebut. Dengan demikian, kiranya perlu untuk membentuk lembaga yang secara hukum ditaati oleh semua negara yang terlibat dan kemudian bisa memberikan peraturan yang dapat menertibkan jalannya proses perdagangan. Dalam hal ini, oraganisasi yang bernama World Trade Organization (WTO) didirikan untuk mengatasi masalah tersebut. Tujuan WTO adalah menolong negara-negara untuk menjalankan perdagangan melalui sebuah sistem aturan dagang.[10] Meskipun banyak mendapat protes dan kritikan, lembaga ini tetap berdiri hingga saat ini.

C.  Berbisnis Secara Global
Dalam berbisnis, ada hal yang menjadi tujuan dari semua organisasi atau perusahaan. Pada umumnya, semua mengharapkan sebuah kesuksesan dalam menjalankan setiap bisnis yang dijalankan. Bahkan, setelah berhasil mengembangkan bisnis di wilayah regional, akan tetap melanjutkan bisnis tersebut ke kancah global. Inilah yang akan menjadi pembahasan utama pada materi berbisnis secara global. Dalam menjalankan bisnis secara global, terdapat beberapa pendekatan yang dapat di terima secara umum, banyak memakai istilah yang di pakai diantaranya: multi nasioanal, multi domestik, global dan transnasional. Perusahaan multi nasional (multi national corporation -MNC) adalah istilah umum yang mencakup semua tipe perusahaan internasional yang menjalankan perusahaan di banyak negara. Kemudian perusahaan multidomestik (multi domestic cooperation) adalah perusahaan internasional yang menjalankan desentralisasi manajemen dan keputusan-keputusan lainnya ke negara lokal. Dan perusahaan global (global company) adalah perusahaan internasional yang mensentralisasikan manajemen dan keputusan keputusan di negara lokal. Sedangkan perusahaan trannasional adalah perusahaan internasional yang mengeliminasi halangan geografis artifisial.


Cara Organisasi atau Perusahaan Go Internasional
Banyak yang dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam menjadikan perusahaannya go internasionaal. Dimuali dari global sourcing, yaitu mengumpulkan bahan mentah ata tenaga kerja dari seantero dunia berdasarka biaya termurah. Kemudian mengekspor produk lalu menjualnya ke luar negeri. Selain mengekspor, kita juga perlu menginspor atau membeli produk buatan luar negeri dan menjualnya di pasar domestik. Kemudian pemberian lesensi, yaitu perjanjian dalam konteks sebuah organisasi memberikan hak atau menjual produknya pada organisasi lain dengan memakai teknologi atau spesifikasi produk tersebut. Tahap selanajutnya yaitu membentuk waralaba, yaitu perjanjian konteks sebuah organisasi dalam memakai nama dan metode perasinya kepada organisasi lain. Kemudian membentuk aliansi strategis, yaitu rekanan antar sebuah organisasi dengan rekan luar negeri dalam konteks saling berbagi sumber daya dan pengetahuan untuk mengembangkan produk baru atau membangun fasilitas-fasilitas produksi. Selanjutnya yaitu joint venture, yaitu sebuah tipe aliansi  strategis dimana para rekan membantu organisasi baru yang terpisah dan independen untuk tujuan bisnis tertentu. Dan yang ketakhir adalah mendirikan cabang di luar negeri. Dengan kita mendirikan cabang di luar negeri, otomatis perusahaan kita telah menjadi perusahaan yang bertaraf internasioanl.




[1] Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syari’ah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarya
[2] Stephen p. Robbins dan Mary Coulter, Manajemen, (Jakarta: Erlangga, 2010), halm. 99
[3] Ibid,. halm.100
[4] Ibid.
[5] Ibid.
[6] Ibid,. halm.101
[7] Ibid.
[8]Ibid.
[9] Ibid,. halm.102
[10] Ibid., halm. 105

2 komentar: