Akhir-akhir ini, beberapa media masa, baik berupa media cetak
maupun elektronik, diramaikan dengan berita tindak kejahatan yang dilakukan
oleh beberapa kelompok yang kebanyakan anggotanya dari kalangan pemuda.
Tampaknya, tindak kejahatan yang dilakukan oleh beberapa kelompok yang dimaksud,
terorganisir dengan apik dan rapi
.
Masyarakat dikejutkan dengan makin maraknya tindak kejahatan
perampasan kendaraan bermotor roda dua, yang diistilahkan sebagai begal. Polda
Metro Jaya mencatat ada 80 kasus pembegalan sepanjang Januari 2015 di wilayah
hukumnya. Kasus itu tersebar di sejumlah wilayah di Jakarta dan daerah-daerah
penyangga, yaitu Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Bahkan, dalam salah satu kasus di Depok, seorang perempuan
pedagang sayuran sempat dilempar pelaku ke dalam kali ketika mereka merampas
sepeda motornya. Untung ia selamat sehingga dapat langsung melaporkan peristiwa
itu kepada polisi.
Kejadian di atas menunjukkan bahwa pelaku tidak pandang bulu
dalam mencari mangsa, mulai dari anak muda, dewasa, hingga perempuan menjadi
incaran.
Mencermati keadaan memprihatinkan ini, Polri sebagai pihak yang
berwenang dengan sigap langsung mengupayakan segala daya dan upaya untuk
membekuk para ”begal” itu. Sebagian besar pelaku tertangkap dan diamankan,
kendati ada di antara mereka yang harus menghadapi pengadilan ”jalanan”, yaitu
dibakar hidup-hidup oleh massa yang sudah emosi dan habis kesabarannya.
Fenomena dibalik Pembegalan
Di masyarakat terdapat sejumlah orang yang tak merasa takut
terhadap sanksi, baik sanksi sosial maupun hukum. Dalam keadaan frustrasi,
mereka tak segan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan dan kepentingan
yang bermacam-macam.
Akibatnya, perilaku yang mengedepankan moto membunuh dulu,
sedangkan akibatnya dipikirkan belakangan, akan tumbuh subur dalam perspektif
struktur sosial, yaitu bahwa ketegangan dan frustrasi yang dialami seseorang
yang tinggal atau hidup di daerah kumuh kelas bawah menyebabkan mereka mudah
berperilaku menyimpang. Sebagaimana diketahui, nilai-nilai kelas bawah
menekankan pada kekerasan (violence) dan kekuatan (power), yang mengakibatkan
mereka sering berurusan dengan penegak hukum.
Di samping itu, perspektif lainnya mengacu pada proses sosial.
Di dalam masyarakat terdapat sejumlah orang yang tak punya kesempatan menikmati
institusi konvensional, seperti sekolah, pekerjaan dan keluarga. Kondisi ini
menimbulkan keresahan. Mereka pada umumnya bereaksi keras terhadap tekanan
hidup sehari-hari. Termasuk ke dalam golongan ini adalah orang-orang yang tak
memiliki kepandaian atau keterampilan seperti dimiliki orang lain. Semakin
besar jumlah mereka, semakin tinggi keresahan, hingga menimbulkan ketegangan
sosial di masyarakat.
Hubungan antara pelaku, kemiskinan, dan kejahatan, terungkap
dalam penelitian James F Short, Jr (1997) bahwa meningkatnya konsentrasi
kemiskinan secara signifikan wilayah perkotaan serta jurang pemisah yang
melebar antara si kaya dan miskin, akan menumbuhkan budaya kekerasan pada kaum
yang tergolong miskin. Perasaan ”senasib” sebagai pihak yang lemah kerap
membuat mereka merasa terikat satu sama lainnya untuk kemudian mencari solusi
yang sangat jauh dari apa yang berlaku dalam norma masyarakat.
Pembegalan yang akhir-akhir ini marak terjadi dilakukan lebih
dari satu orang, atau berkelompok. Modusnya, memepet korban dengan dua sepeda
motor yang dikendarai empat pelaku bersenjata tajam atau bersenjata api, dengan
tujuan mengambil sepeda motor korban. Mereka tak segan-segan berperilaku sadis
atau bahkan membunuh untuk mendapatkan keinginan mereka.
Kejahatan yang Terorganisir
Beberapa alasan yang patut diperhatikan dalam beberapa aksi pembegalan
di atas adalah, pertama, pembegalan lebih dipandang sebagai cara melakukan
tindak kejahatan daripada sebagai organisasi. Kedua, sistem kerja sama dalam
pembegalan ditopang keanggotaan yang sangat cair, artinya bergabungnya mereka
tidak bersifat permanen. Ketiga, mereka tidak memiliki aturan dan kode etik
yang bersifat tetap. Keempat, mereka tidak memiliki tujuan jangka panjang dan
tahapan-tahapan pencapaiannya melainkan hanya obyek, yaitu sepeda motor.
Di samping itu, patut diingat bahwa setiap peristiwa kejahatan
kerap terkait dengan mengimitasi modus kejahatan. Kisah sukses mereka yang
melakukan kejahatan seperti pembegalan yang dimuat di media massa, mengundang
orang lain untuk mengikuti dan meniru model serta teknik-teknik yang dipandang
ampuh dan mumpuni. Kegagalan seseorang melakukan kejahatan juga kerap dijadikan
pegangan bagi mereka agar tidak bernasib serupa.
Keterampilan sebagai begal tidak dimiliki secara tiba-tiba,
tetapi melalui suatu proses pembelajaran terlebih dahulu, melalui berbagai
sumber, termasuk media. Perilaku kejahatan itu juga dapat dipelajari dari orang
lain dalam suatu interaksi.Bagian terpenting dari perilaku jahat yang
dipelajari diperoleh dari kelompok pergaulan yang akrab. Apabila tingkah laku
itu dipelajari, yang dipelajari adalah cara melakukan kejahatan dan bimbingan
yang bersifat khusus mengenai motif, rasionalisasi, dan sikap.
Dengan demikian, menjadi “PR” bersama kita semua, aparat maupun
masyarakat untuk meminimalkan faktor-faktor pencetus kejahatan tersebut.
Mungkin kemiskinan dan pengangguran akan susah untuk dirubah. Tetapi paling
tidak tindakan-tindakan preventif seperti tidak pulang sendirian, tidak membawa
perhiasan berlebih saat berkendara dan memasang lampu di jalan umum dapat
dilakukan. Begitu pula Polri sebagai pihak yang berwenang dapat meningkatkan
perannya lewat peningkatan patroli jalanan, kampung dan razia, serta
peningkatan terhadap pengawasan senjata tajam dan senjata api dapat menjadi
prioritas utama bagi pihak yang berwenang. Guna meminimalisir terjadinya aksi
begal di jalanan. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar