Konsep Berkerja dalam Islam
Oleh: Misbahul munir[1]
Setiap manusia yang hidup didunia
ini dapat dipastikan membutuhkan sebuah pekerjaan. Adanya pekerjaan dapat
menjadikan sebuah kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan setiap manusia. Bagi
manusia berkerja merupakan suatu kebutuhan tersendiri guna melanjutkan
kehidupannya. Orang yang berkerja akan mendapatkan upah untuk melengkapi
kebutuhan hidup sehari-harinya.
Disini berkerja bukan hanya sekedar untuk mencari sebuah kegiatan yang kemudian bisa mendapatkan hasil yang digunakan untuk melengkapi kebutuhan yang kita butuhkan. Akan tetapi terdapat sebuah kewajiban tersendiri bagi setiap manusia untuk berkerja dalam hidup agar bisa meraih sebuah kemanfaatan dalam hidup ini. Dengan demikian, berkerja merupakan suatu tuntutan atau bahkan kewajiban bagi setiap manusia untuk melengkapi kebutuhan hidup yang dibutuhkan dan mempunyai nilai yang lebih dalam menjalani hidup.
Disini berkerja bukan hanya sekedar untuk mencari sebuah kegiatan yang kemudian bisa mendapatkan hasil yang digunakan untuk melengkapi kebutuhan yang kita butuhkan. Akan tetapi terdapat sebuah kewajiban tersendiri bagi setiap manusia untuk berkerja dalam hidup agar bisa meraih sebuah kemanfaatan dalam hidup ini. Dengan demikian, berkerja merupakan suatu tuntutan atau bahkan kewajiban bagi setiap manusia untuk melengkapi kebutuhan hidup yang dibutuhkan dan mempunyai nilai yang lebih dalam menjalani hidup.
Benarkah
berkerja mempunyai tujuan hanya untuk melengkapi kebutuhan hidup saja? Atau ada
mungkin nilai lain dalam menjelaskan bagaimana kemanfaatan sebuah pekerjaan?
Lalu apakah nilai lain tersebut? Dalam menjawab pertanyaan tersebut tentunya
perlu bagi kita untuk melihat dari konsep berkerja menurut pandangan agama
Islam.
Berkerja menurut pandangan agama
Islam dapat dilihat secara umum dan juga secara khusus. Berkerja secara umum
yaitu melakukan atau meninggalkan suatu kegiatan yang di perintahkan atau
dilarangkan oleh agama. pekerjaan dalam hal ini tentu terbagi menjadi dua
macam, yaitu pekerjaan yang baik dan juga pekerjaan yang tidak baik. Pekerjaaan
yang baik adalah pekerjaan yang sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh
agama Islam itu sendiri. Sedangkan pekerjaan yang tidak baik yaitu pekerjaan
yang tidak sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam[2].
Sedangkan berkerja dalam pandangan
Islam secara khusus yaitu melakukan pekerjaan atau usaha yang menjadi salah
satu unsur terpenting dan menjadi titik ukur bagi proses kegiatan ekonomi.
Berkerja secara khusus dalam Islam terbagi menjadi dua sifat, yaitu pekerjaan
yang bersifat jasmani dan pekerjaan yang bersifat rohani. Pekerjaan yang
bersifat jasmani yaitu pekerjaan secara fisik atau pekerjaan dengan menggunakan
anggota tubuh secara fisik. Contah pekerjaan secara fisik seperti halnya pegai
bangunan, petani, nalayan, tukang kebun, pembantu rumah tangga dan para tukang
parkir. Sedangkan pekerjaan yang bersifat rohani yaitu pekarjaan secara mental
atau secara jasa yang dibutuhkan oleh yang memerlukan. Contoh pekerjaan secara
rohani atau secara mental yaitu seperti halnya para tenaga pendidik deberbagai
instansi pendidikan, para dokter dan lain sebagainya.
Dengan
demikian dapat dipahami bahwa konsep kerja menurut ajaran agama Islam yaitu
meliputi segala bidang ekonomi yang dibolehkan berdasarkan ajaran-ajaran agama
islam dengan kesesuaian yang telah disepakati secara bersama. Baik pekerjaan
yang bersifat jasmani ataupun rohani. Tentu dalam setiap ketentuan yang berlaku
dalam ajaran agama Islam mempunyai sebuah kemanfaatan yang mungkin belum kita
mengerti. Namun sebagai umat yang berusaha untuk taat pada ajaran agama,
tentunya kita haruslah taat dan patuh dengan apa-apa yang diajarkan oleh agama
Islam itu sendiri. Tidak lain hal dengan pekerjaan, jika Islam menentukan
pekerjaan yang baik untuk kita, maka hendaknya kita mentaati dengan memilih
pekerjaan yang baik tersebut. Dan tidak melakukan apa yang dilarang oleh agama
Islam.
Islam
mewajibkan bagi semua umatnya untuk berkerja dengan kebaikan yang telah ada
dalam ajaran agama Islam itu sendiri. Kewajiban berkerja dalam Islam ditujukan
untuk semua umat tanpa membedakan antara yang satu dengan yang lain atau antara
golongan yang satu dengan golongan yang lain[3].
Semua disama ratakan dalam kewajiban untuk berkerja dan berusaha. Sebagaimana
firman Allah SWT. Dalam Al-Qur’an surat al-hujarat ayat 13, dengan terjemahan
sebagai berikut:
“wahai manusia sekalian, sesungguhnya kami
menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kalian
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal antara yang
satu dengan yang lain. Sesungguhnya orang yang mulia disisi Allah ialah
orang-orang yang bertaqwa”
Dari
kutipan ayat tersebut diatas, dapatlah kita semua memahami secara bersama bahwa
Islam tidaklah membeda-bedakan setiap golongan untuk berkerja. Semua dianjurkan
secara sama dalam kewajiban berkerja. Selain sebagai kewajiban dalam menjalani
kehidupan, berkerja juga mempunyai nilai ibadah bagi umat Islam yang
melakukannya dengan ihlas dan dengan niatan yang baik karena Allah SWT.
Tentunya semua itu jika dilakukan dengan hati yang ikhlas dan hanya mengharap
ridho pada Allah saja, maka akan menjadikan hidup kita menjadi berkah dan akan
meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita pada Allah SWT.
Demikianlah
manfaat berkerja jika kita lihat secara kemanfaatan dalam beribadah. Namun
selain kemanfaatan dalam beribadah, berkerja juga mempunyai beberapa
kemanfaatan seperti berkerja sebagai sumber nilai, berkerja sebagai sumber mata
pencaharian, berkerja sebagai asas kemajuan
umat dan selain itu juga, Islam menolak dengan adanya pengangguran yang tidak
bermanfaat.
[1] Mahasiswa
jurusan Ekonomi Syari’ah fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di UIN Senan
Kalijaga Yogyakarta
[2] Sumber: Sinaran Islam, 2, Jun 1988, hal. 16
[3]
Dikutip dari http://ujid.tripod.com/islam/kerja8806.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar