Sabtu, 13 September 2014

konsep berkerja dalam Islam



Konsep Berkerja dalam Islam
Oleh: Misbahul munir[1]

            Setiap manusia yang hidup didunia ini dapat dipastikan membutuhkan sebuah pekerjaan. Adanya pekerjaan dapat menjadikan sebuah kegiatan yang bermanfaat bagi kehidupan setiap manusia. Bagi manusia berkerja merupakan suatu kebutuhan tersendiri guna melanjutkan kehidupannya. Orang yang berkerja akan mendapatkan upah untuk melengkapi kebutuhan hidup sehari-harinya.
Disini berkerja bukan hanya sekedar untuk mencari sebuah kegiatan yang kemudian bisa mendapatkan hasil yang digunakan untuk melengkapi kebutuhan yang kita butuhkan. Akan tetapi terdapat sebuah kewajiban tersendiri bagi setiap manusia untuk berkerja dalam hidup agar bisa meraih sebuah kemanfaatan dalam hidup ini. Dengan demikian, berkerja merupakan suatu tuntutan atau bahkan kewajiban bagi setiap manusia untuk melengkapi kebutuhan hidup yang dibutuhkan dan mempunyai nilai yang lebih dalam menjalani hidup.
Benarkah berkerja mempunyai tujuan hanya untuk melengkapi kebutuhan hidup saja? Atau ada mungkin nilai lain dalam menjelaskan bagaimana kemanfaatan sebuah pekerjaan? Lalu apakah nilai lain tersebut? Dalam menjawab pertanyaan tersebut tentunya perlu bagi kita untuk melihat dari konsep berkerja menurut pandangan agama Islam.

            Berkerja menurut pandangan agama Islam dapat dilihat secara umum dan juga secara khusus. Berkerja secara umum yaitu melakukan atau meninggalkan suatu kegiatan yang di perintahkan atau dilarangkan oleh agama. pekerjaan dalam hal ini tentu terbagi menjadi dua macam, yaitu pekerjaan yang baik dan juga pekerjaan yang tidak baik. Pekerjaaan yang baik adalah pekerjaan yang sesuai dengan nilai-nilai yang diajarkan oleh agama Islam itu sendiri. Sedangkan pekerjaan yang tidak baik yaitu pekerjaan yang tidak sesuai dengan ajaran-ajaran agama Islam[2].

            Sedangkan berkerja dalam pandangan Islam secara khusus yaitu melakukan pekerjaan atau usaha yang menjadi salah satu unsur terpenting dan menjadi titik ukur bagi proses kegiatan ekonomi. Berkerja secara khusus dalam Islam terbagi menjadi dua sifat, yaitu pekerjaan yang bersifat jasmani dan pekerjaan yang bersifat rohani. Pekerjaan yang bersifat jasmani yaitu pekerjaan secara fisik atau pekerjaan dengan menggunakan anggota tubuh secara fisik. Contah pekerjaan secara fisik seperti halnya pegai bangunan, petani, nalayan, tukang kebun, pembantu rumah tangga dan para tukang parkir. Sedangkan pekerjaan yang bersifat rohani yaitu pekarjaan secara mental atau secara jasa yang dibutuhkan oleh yang memerlukan. Contoh pekerjaan secara rohani atau secara mental yaitu seperti halnya para tenaga pendidik deberbagai instansi pendidikan, para dokter dan lain sebagainya.

Dengan demikian dapat dipahami bahwa konsep kerja menurut ajaran agama Islam yaitu meliputi segala bidang ekonomi yang dibolehkan berdasarkan ajaran-ajaran agama islam dengan kesesuaian yang telah disepakati secara bersama. Baik pekerjaan yang bersifat jasmani ataupun rohani. Tentu dalam setiap ketentuan yang berlaku dalam ajaran agama Islam mempunyai sebuah kemanfaatan yang mungkin belum kita mengerti. Namun sebagai umat yang berusaha untuk taat pada ajaran agama, tentunya kita haruslah taat dan patuh dengan apa-apa yang diajarkan oleh agama Islam itu sendiri. Tidak lain hal dengan pekerjaan, jika Islam menentukan pekerjaan yang baik untuk kita, maka hendaknya kita mentaati dengan memilih pekerjaan yang baik tersebut. Dan tidak melakukan apa yang dilarang oleh agama Islam.

Islam mewajibkan bagi semua umatnya untuk berkerja dengan kebaikan yang telah ada dalam ajaran agama Islam itu sendiri. Kewajiban berkerja dalam Islam ditujukan untuk semua umat tanpa membedakan antara yang satu dengan yang lain atau antara golongan yang satu dengan golongan yang lain[3]. Semua disama ratakan dalam kewajiban untuk berkerja dan berusaha. Sebagaimana firman Allah SWT. Dalam Al-Qur’an surat al-hujarat ayat 13, dengan terjemahan sebagai berikut:

wahai manusia sekalian, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kalian berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kalian saling mengenal antara yang satu dengan yang lain. Sesungguhnya orang yang mulia disisi Allah ialah orang-orang yang bertaqwa”

            Dari kutipan ayat tersebut diatas, dapatlah kita semua memahami secara bersama bahwa Islam tidaklah membeda-bedakan setiap golongan untuk berkerja. Semua dianjurkan secara sama dalam kewajiban berkerja. Selain sebagai kewajiban dalam menjalani kehidupan, berkerja juga mempunyai nilai ibadah bagi umat Islam yang melakukannya dengan ihlas dan dengan niatan yang baik karena Allah SWT. Tentunya semua itu jika dilakukan dengan hati yang ikhlas dan hanya mengharap ridho pada Allah saja, maka akan menjadikan hidup kita menjadi berkah dan akan meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita pada Allah SWT.

Demikianlah manfaat berkerja jika kita lihat secara kemanfaatan dalam beribadah. Namun selain kemanfaatan dalam beribadah, berkerja juga mempunyai beberapa kemanfaatan seperti berkerja sebagai sumber nilai, berkerja sebagai sumber mata pencaharian,  berkerja sebagai asas kemajuan umat dan selain itu juga, Islam menolak dengan adanya pengangguran yang tidak bermanfaat.


[1] Mahasiswa jurusan Ekonomi Syari’ah fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam di UIN Senan Kalijaga Yogyakarta
[2] Sumber: Sinaran Islam, 2, Jun 1988, hal. 16

Tidak ada komentar:

Posting Komentar